Selasa, 03 Oktober 2017

Manfaat Menggunakan Produk Bank Syariah

Setelah mengetahui berbagai prinsip yang dijalankan bank syariah dalam upayanya untuk tetap berada dalam aturan-aturan syariah, yang juga perlu diketahui adalah manfaat dari adanya bank syariah, termasuk dari penggunaan produknya. Di bawah ini adalah manfaat-manfaat dari penggunaan produk bank syariah.

1. Terhindar dari Riba

Keuntungan pertama dari melakukan transaksi keuangan di bank syariah adalah terhindar dari riba. Karena di dalam Islam, riba hukumnya haram dan wajib ditinggalkan. Dengan menabung uang di bank syariah, akan menghindarkan Anda dari dosa riba.

2. Berdasarkan Syariah Islam

Manfaat kedua dari menabung di bank syariah adalah Anda juga turut serta dalam melaksanakan syariah Islam dan telah melakukan muamalah berdasarkan Islam. Hal ini tentu akan menghadirkan pahala bagi mereka yang melakukannya.

3. Keuntungannya Diberikan berdasarkan Bagi Hasil

Tidak seperti bank konvensional yang memberikan bunga kepada nasabahnya, di bank syariah keuntungan yang Anda dapatkan didasarkan pada sistem bagi hasil.

4. Dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Meskipun berbasis syariah, bukan berarti uang yang ditempatkan tidak dijamin. Dana nasabah bank syariah tetap dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menanggung risiko kehilangan dana nasabah hingga Rp2 miliar.

5. Bank Syariah Sudah Dilengkapi Fasilitas Net Banking

Bank syariah di Indonesia saat ini sudah mengadopsi teknologi yang populer digunakan masyarakat. Bank syariah juga memberikan fasilitas berupa kemudahan melakukan transaksi perbankan melalui internet.

6. Sistem Bagi Hasil Lebih Adil dan Transparan

Keuntungan dari sistem bagi hasil adalah Anda terhindar dari risiko bunga yang menjadi riba. Selain itu, sistem bagi hasil akan menguntungkan pihak nasabah yang menyimpan dananya di bank syariah.

7. Memberlakukan Saldo Tabungan yang Rendah

Salah satu keuntungan dari menabung di bank syariah adalah hampir semua bank syariah nasional memberlakukan saldo tabungan yang rendah kepada nasabah-nasabahnya. Nilai saldo minimal ini tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi mereka yang ingin memiliki tabungan dengan saldo mengendap yang nilainya kecil.

8. Penabung atau Nasabah adalah Mitra Bank

Tidak seperti bank konvensional, hubungan yang terjalin antara penabung dan bank lebih cenderung menjadi hubungan antara debitur dan kreditur. Sementara di bank syariah, pihak bank akan menganggap penabung adalah mitra sehingga berhak menerima hasil dari investasi yang ditanamkan di bank.

9. Dana Nasabah Dipergunakan Sesuai dengan Syariah

Salah satu keunggulan dan manfaat dari menabung di bank syariah adalah dana yang dimanfaatkan akan dipergunakan untuk hal-hal yang sesuai dengan syariah. Sementara nasabah bank konvensional tidak akan tahu uangnya akan ditempatkan atau dipergunakan untuk apa sehingga tidak menutup kemungkinan keuntungan yang diperoleh karena riba.

10. Adanya Peringatan Dini tentang Bahaya karena Sifatnya yang Transparan

Manfaat yang satu ini mungkin tidak didapatkan jika Anda menabung di bank konvensional. Nasabah yang menabung di bank syariah akan diberikan isyarat bahwa terjadi sesuatu yang tidak baik. Dengan adanya informasi tersebut, nasabah bisa melakukan antisipasi terkait apa yang perlu mereka lakukan untuk menyelamatkan dananya.

11. Dana Ditujukan untuk Kepentingan dan Kemaslahatan Umat

Keunggulan yang Anda dapatkan bila menabung di bank syariah ialah dana yang disimpan ditujukan untuk kepentingan dan kemaslahatan umat. Dengan kata lain, dana tersebut adalah dana umat yang didapatkan dari umat dan akan dikembalikan untuk kepentingan umat.

Dengan Memahami, Semakin Tahu Manfaat Produk Bank Syariah


Keberadaan bank syariah menjadi sinyal positif bagi yang ingin mengamalkan prinsip syariah, termasuk dalam urusan finansial. Dari ulasan di atas, jelas sudah produk dan kegiatan dalam bank syariah dijalankan dengan memegang aturan-aturan yang diatur dalam agama. Dengan memahami prinsip syariah di atas, Anda semakin yakin dengan keputusan untuk menggunakan produk bank syariah.

Pentingnya TIK di era globalisasi

Di era globalisasi, teknologi informasi berperan sangat penting. Dengan menguasai teknologi dan informasi, kita memiliki modal yang cukup untuk menjadi pemenang dalam persaingan global. Di era globalisasi, tidak menguasai teknologi informasi identik dengan buta huruf.
Teknologi Informasi (TI) dan multimedia telah memungkinkan diwujudkannya pembelajaran yang efektif dan menyenangkan, yang melibatkan siswa secara aktif. Kemampuan TI dan multimedia dalam menyampaikan pesan dinilai sangat besar. Dalam bidang pendidikan, TI dan multimedia telah mengubah paradigma penyampaian materi pelajaran kepada peserta didik. Computer Assisted Instruction (CAI) bukan saja dapat membantu guru dalam mengajar, melainkan sudah dapat bersifat stand alone dalam memfasilitasi proses belajar.
Penekanan penting akan memaksimumkan sumber daya manusia di semua sektor, berarti kita akan membutuhkan sistem komunikasi yang sangat efektif. Apabila kita merespons pada kebutuhan fokus awal seharusnya lebih berdasarkan penerimaan informasi daripada penyebaran informasi. Hal ini hampir memutarbalikan peran jika dibandingkan dengan peran komunikasi administrasi pendidikan yang dulu.
Perbedaan utama antara negara maju dan negara berkembang adalah kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan yang pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di negara-negara maju karma didukung oleh sistem informasi yang mapan. Sebaliknya, sistem informasi yang lemah di negara-negara berkembang mengakibatkan keterbelakangan dalam penguasaan.ilmu pengetahuan.dani teknologi. Jadi jelaslah bahwa maju atau tidaknya suatu negara sangat di tentukan oleh penguasaan teirhadap informasi, karena informasi merupakan modal utama dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan.teknologi yang menjadi senjata pokok untuk membangun negara. Sehingga apabila satu negara ingin maju dan tetap eksis dalam persaingan global, maka negara tersebut harus menguasai informasi. Di era globalisasi dan informasi ini penguasaan terhadap informasi tidak cukup harnya sekedar menguasai, diperlukan kecepatan dan ketepatan. Sebab hampir tidak ada guna menguasai informasi yang telah usang, padahal perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat mengakibatkan usia informasi menjadi sangat pendek, dengan kata lain, informasi lama akan diabaikan dengan adanya informasi yang lebih baru.
Masukan (input) dan kontribusi langsung dari para pemegang peran (stakeholders) yang lain; siswa, orang tua dan anggota masyarakat juga memberikan informasi yang sangat membantu dan meningkatkan dukungan masyarakat bagi pengembangan sekolah. Jika obyektifitas utamanya adalah memaksimalkan pendidikan sumber daya manusia maka hal itu telah meningkatkan hubungan komunikasi kita dengan seluruh sektor lingkungan pendidikan dan para pemegang peran (stakeholders). Lagipula kunci utama untuk meningkatkan komunikasi harus terfokus pada saling berbagi komunikasi terbuka dan meningkatkan kesempatan untuk mendapatkan dukungkan dari segala bidang.
Kehidupan kita sekarang perlahan lahan mulai berubah dari dulunya era industri berubah menjadi era informasi di balik pengaruh majunya era globalisasi dan informatikamenjadikan computer, internet dan pesatnya perkembangan teknologi informasi sebagai bagian utama yang harus ada atau tidak boleh kekurangan dikehidupan kita. Aktifitas network globalisasi ekonomi yang disebabkan oleh kemajuan dari teknologi informasi bukan hanya mengubah pola produktivitas ekonomi tetapi juga meningkatkan tingkat produktivitasdan pada saat bersamaan juga menyebabkan perubahan structural dalam kehidupan politik, kebudayaan, kehidupan sosial masyarakat dan juga konsep waktu dalam dalam berbagai lapisan masyarakat.

Tanggung jawab sekolah dalam memasuki era globalisasi baru ini yaitu harus menyiapkan siswa untuk menghadapi semua tantangan yang berubah sangat cepat dalam masyarakat kita. Kemampuan untuk berbicara bahasa asing dan kemahiran komputer adalah dua kriteria yang biasa diminta masyarakat untuk memasuki era globalisasi baik di Indonesia maupun di seluruh dunia. Maka dengan adanya komputer yang telah merambah di segala bidang kehidupan manusia hal itu membutuhkan tanggung jawab sangat tinggi bagi sistem pendidikan kita untuk mengembangkan kemampuan berbahasa siswa dan kemahiran komputer.

Prinsip Bagi Hasil Perbankan Syariah

Bagi hasil atau profit sharing dalam perbankan berdasarkan prinsip syariah terdiri dari empat jenis akad, yaitu al-mudharabahal-musyarakahal-muzara’ah, dan al-musaqah (Siamat, 2004). Namun yang paling banyak diimplementasikan dalam perbankan syariah adalah dua prinsip bagi hasil pertama, yaitu al-mudharabah dan al-musyarakah. Oleh karena itu, yang akan dibahas hanyalah prinsip bagi hasil dengan akad al-mudharabah dan al-musyarakah.
·         a. Al-Musyarakah
            Antonio (2004) mendefinisikan al-musyarakah secara singkat namun jelas, yaitu akad kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu di mana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana atau keahlian dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan. An-Nabhani (1996) mengemukakan bahwa menurut makna syariatsyirkah adalah suatu akad antara dua pihak atau lebih, yang bersepakat untuk melakukan suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan. Musyarakah dalam perbankan biasanya diaplikasikan untuk pembiayaan proyek di mana nasabah dan bank sama-sama menyediakan dana untuk membiayai proyek tersebut. Modal yang disetor bisa berupa uang, barang perdagangan (trading asset), property, equipment, atau intangible asset (seperti hak paten dan goodwill), dan barang-barang lainnya yang dapat dinilai dengan uang. Semua modal digabung untuk dijadikan modal proyek musyarakah dan dikelola bersama-sama. Setiap pemilik modal berhak turut serta dalam menentukan kebijakan usaha yang dijalankan oleh pelaksana proyek.
            Prinsip al-musyarakah (al-musyarakah aqad) menurut Siamat (2004) dapat dibagi ke dalam beberapa jenis, sebagai berikut:
·         Syirkah al’inan
Yaitu perjanjian kerjasama antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing pihak menyerahkan suatu bagian/porsi modal dan ikut aktif dalam usaha/kerja. Porsi setoran modal masing-masing dibagi sesuai kesepakatan, dan tidak harus sama besar. Demikian pula keuntungan atau kerugian yang terjadi jumlahnya tidak harus sama dan dilakukan berdasarkan kontrak atau perjanjian.
·         Syirkah Mufawadhah
Yaitu perjanjian kerjasama antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing pihak menyerahkan bagian modal yang jumlahnya sama besar dan ikut berpartisipasi dalam pekerjaan. Demikian pula tanggung jawab dan beban utang dibagi oleh masing-masing pihak.
·         Syirkah A’mal (Syirkah Abdan atau Sanaa’i)
Yaitu perjanjian kerjasama antara dua pihak atau lebih yang memiliki keahlian atau profesi yang sama untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dimana keuntungan dibagi bersama.
·         Syirkah Wujuh
Yaitu perjanjian kerjasama antara dua pihak atau lebih yang masing-masing memiliki reputasi dan kredibilitas (kepercayaan) dalam melakukan suatu usaha.
·         Syirkah Al-Mudharabah
Yaitu perjanjian kerjasama antara dua pihak atau lebih di mana pihak yang satu menyediakan dana dan pihak lainnya menyediakan tenaga atau keahlian. Beberapa ahli fiqih berpendapat bahwa al-mudharabah tidak dikelompokkan ke dalam prinsip al-musyarakah
·         b. Al- Mudharabah
            Al-Mudharabah pada dasarnya adalah perjanjian kerjasama antara dua pihak atau lebih di mana salah satu pihak menyediakan dana dan pihak lainnya menyediakan tenaga atau keahlian. Antonio (2004) mendefinisikan al-mudharabah sebagai suatu perjanjian kerjasama antara dua pihak di mana pihak pertama (pemilik modal atau shahibul maal) menyediakan seluruh kebutuhan modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola (mudharib). Keuntungan usaha yang diperoleh akan dibagi berdasarkan perjanjian atau kesepakatan. Sebaliknya apabila usaha mengalami kerugian yang disebabkan bukan karena kesalahan atau kelalaian pihak pengelola (mudharib), kerugian tersebut merupakan tanggung jawab pemilik modal (shahibul maal).
            Siamat (2004) mengemukakan bahwa prinsip al- mudharabah dapat digolongkan ke dalam dua jenis, yaitu al-mudharabah muthlaqah dan al-mudharabah muqayyadah. Implementasi konsep al-mudharabah muthlaqah dalam perbankan syariah diatur sebagai berikut:
1.      Jumlah modal yang diserahkan kepada nasabah selaku pengelola modal harus berupa uang tunai. Apabila modal diserahkan secara bertahap, tahapannya harus jelas dan disepakati bersama.
2.      Hasil dari pengelolaan modal pembiayaan mudharabah diperhitungkan dengan cara:
3.      Hasil usaha dibagi sesuai dengan persetujuan dalam akad, pada setiap bulan atau waktu yang disepakati. Bank selaku pemilik modal menanggung seluruh kerugian kecuali akibat kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah, seperti penyelewengan, kecurangan, dan penyalahgunaan dana.
4.      Bank berhak melakukan pengawasan terhadap pekerjaan namun tidak berhak mencampuri urusan pekerjaan/usaha nasabah. Jika nasabah cidera janji dengan sengaja, misalnya tidak mau membayar kewajiban, atau menunda pembayaran kewajiban, dapat dikenakan sanksi administrasi.
1.      Perhitungan dari pendapatan proyek (revenue sharing)
2.      Perhitungan dari keuntungan proyek (profit sharing)
Karakteristik mudharabah muqayyadah dalam penerapannya di dalam perbankan syariah pada dasarnya sama dengan persyaratan mudharabah mutlaqahbagi perbankan syariah yang telah dijelaskan di atas. Perbedaannya adalah penyediaan modal yang hanya untuk kegiatan tertentu dan dengan syarat yang sepenuhnya ditetapkan oleh bank sebagai shahibul maal.


Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
1. Akad
Berdasarkan akad sendiri, bank syariah dan bank konvensional memiliki perjanjian atau akad yang berbeda sesuai dengan landasannya. Bank konvensional dibuat sesuai dengan perjanjian yang berpatokan terhadap hukum positif, sedangkan akad atau perjanjian bank syariah dibuat sesuai dengan hukum Islam. Bank syariah sendiri memiliki berbagai macam ketentuan, seperti adanya rukun dan adanya syarat. Rukun yang dimaksudkan di sini berupa penjual, pembeli, ijab qobul, harga dan barang. Sementara untuk syarat sendiri terdiri dari sifat barang maupun jasa yang harus halal, dan juga harga barang maupun jasa yang juga harus jelas. 

2. Bunga dan Bagi Hasil
Perbedaan yang paling mencolok antara bank syariah dan bank konvensional adalah sistem pada pendapatan usahanya. Bank syariah sendiri menerapkan sistem pendapatan usaha dengan sistem bagi hasil. Syariah sendiri mengharamkan riba dan lebih mendorong sistem bagi hasil. Meskipun keduanya bertujuan sama untuk memperoleh keuntungan dari pemilik dana, akan tetapi caranya berbeda. Adapun perbedaan antara bunga bank dan bagi hasil adalah sebagai berikut:
• Bagi hasil, biasanya jumlahnya dibuat ketika waktu akad atau perjanjian berdasarkan pedoman yang berpatokan pada untung rugi. Besarnya bagi hasil ini disesuaikan berdasarkan besarnya keuntungan yang didapatkan. Sistem bagi hasil ini tergantung dari keuntungan proyek, sehingga apabila merugi maka kerugian tersebut ditanggung secara bersama oleh semua pihak. Sistem bagi hasil ini bisa meningkatkan pembagian laba berdasarkan peningkatan pendapatan. 
• Bunga bank, biasanya ditentukan saat waktu perjanjian berdasarkan asumsi untuk selalu untung. Besarnya persentase bunga bank disesuaikan dengan jumlah dari modal yang di kreditkan. Pembayaran bunga biasanya tetap tidak melihat untuk maupun rugi. Pembayaran bunga tak akan meningkat walaupun keuntungan semakin meningkat. 

3. Dewan Pengawas

Perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah sendiri terletak pada dewan pengawas. Dimana, bank syariah sendiri mewajibkan untuk menetapkan DPS atau Dewan Pengawas Syariah, sedangkan bank konvensional tidak menetapkan adanya dewan pengawas. DPS sendiri adalah dewan berupa ulama dan pakar ekonomi yang memiliki pemahaman atau menguasai fiqh mu’amalah bertugas untuk mengawasi sistem operasional bank beserta segala produknya. 

Ibu...Ayah

Ibu, ayah … lewat berbakti padamu lah jalan menuju surga Rabbku.
Alhamdulilllah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ »
“Sungguh terhina, sungguh terhina, sungguh terhina.” Ada yang bertanya, “Siapa, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda(Sungguh hina) seorang yang mendapati kedua orang tuanya yang masih hidup atau salah satu dari keduanya ketika mereka telah tua, namun justru ia tidak masuk surga.”(HR. Muslim)
Dari Abdullah bin ’Umar, ia berkata,
رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ وَ سَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ
“Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada
murka orang tua.” 
(Adabul Mufrod no. 2. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan jika sampai pada sahabat, namun shahih jika sampai pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam)
Jasa Orang Tua Begitu Besar
Sungguh, jasa orang tua apalagi seorang ibu begitu besar. Mulai saat mengandung, dia mesti menanggung berbagai macam penderitaan. Tatkala dia melahirkan juga demikian. Begitu pula saat menyusui, yang sebenarnya waktu istirahat baginya, namun dia rela lembur di saat si bayi kecil kehausan dan membutuhkan air susunya. Oleh karena itu, jasanya sangat sulit sekali untuk dibalas, walaupun dengan memikulnya untuk berhaji dan memutari Ka’bah.
Dari Abi Burdah, ia melihat Ibnu ‘Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar Ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang itu bersenandung,
إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ – إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرُ
Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh. Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari.
ثُمَّ قَالَ : ياَ ابْنَ عُمَرَ أَتَرَانِى جَزَيْتُهَا ؟  قَالَ : لاَ وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ
Orang itu lalu berkata, “Wahai Ibnu Umar apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Engkau belum membalas budinya, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.” (Adabul Mufrod no. 11. Syaikh Al Albani shahih secara sanad).
Berbakti pada Orang Tua adalah Perintah Allah
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al Isra’: 23)
Dalam beberapa ayat, Allah selalu menggandengkan amalan berbakti pada orang tua dengan mentauhidkan-Nya dan larangan berbuat syirik. Ini semua menunjukkan agungnya amalan tersebut. Allah Ta’ala berfirman,
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak.” (QS. An Nisa’: 36)
قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa.” (QS. Al An’am: 151)
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (13) وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (14)
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun . Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS. Luqman: 13-14)
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni’mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai. berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”.” (QS. Al Ahqaf: 15) 
Amalan yang Paling Dicintai oleh Allah adalah Berbakti pada Orang Tua
Kita dapat melihat pada hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan,
سَأَلْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ « الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا » . قَالَ ثُمَّ أَىُّ قَالَ « ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ » .قَالَ ثُمَّ أَىّ قَالَ « الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قَالَ حَدَّثَنِى بِهِنَّ وَلَوِ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِى

“Aku bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Amal apakah yang paling dicintai oleh Allah ‘azza wa jalla?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Shalat pada waktunya’. Lalu aku bertanya, ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Kemudian berbakti kepada kedua orang tua.’ Lalu aku mengatakan, ‘Kemudian apa lagi?’ Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Berjihad di jalan Allah’.”
Lalu Abdullah bin Mas’ud mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan hal-hal tadi kepadaku. Seandainya aku bertanya lagi, pasti beliau akan menambahkan (jawabannya).” (HR. Bukhari dan Muslim)

(https://rumaysho.com/480-ibu-ayah-aku-ingin-meraih-surga.html)

Tuhan itu ada

Seperti biasanya, seorang laki-laki, sebut saja Steve, datang ke sebuah salon untuk memotong rambut dan jenggotnya. Ia pun memulai pembicaraan yang hangat dengan tukang cukur yang melayaninya. Berbagai macam topik pun akhirnya jadi pilihan, hingga akhirnya Tuhan jadi subyek pembicaraan.
"Hai Tuan, saya ini tidak percaya kalau Tuhan itu ada seperti yang anda katakan tadi," ujar si tukang cukur. Mendengar ungkapan itu, Steve terkejut dan bertanya, "Mengapa anda berkata demikian?".
"Mudah saja, anda tinggal menengok ke luar jendela itu dan sadarlah bahwa Tuhan itu memang tidak ada. Tolong jelaskan pada saya, jika Tuhan itu ada, mengapa banyak orang yang sakit? mengapa banyak anak yang terlantar?. Jika Tuhan itu ada, tentu tidak ada sakit dan penderitaan. Tuhan apa yang mengijinkan semua itu terjadi..." ungkapnya dengan nada yang tinggi.
Steve pun berpikir tentang apa yang baru saja dikatakan sang tukang cukur. Namun, ia sama sekali tidak memberi respon agar argumen tersebut tidak Lebih meluas lagi.
Ketika sang tukang cukur selesai melakukan pekerjaannya, Steve pun Berjalan keluar dari salon. Baru beberapa langkah, ia berpapasan dengan seorang laki-laki berambut panjang dan jenggotnya pun lebat.
Sepertinya ia sudah lama tidak pergi ke tukang cukur dan itu membuatnya terlihat tidak rapi.
Steve kembali masuk ke dalam salon dan kemudian berkata pada sang tukang cukur, "Tukang cukur itu tidak ada!"...
Sang tukang cukur pun terkejut dengan perkataan Steve tersebut. "Bagaimana mungkin mereka tidak ada? Buktinya adalah saya. Saya ada di sini dan saya adalah seorang tukang cukur," sanggahnya.
Steve kembali berkata tegas, "Tidak, mereka tidak ada. kalau mereka ada, tidak mungkin ada orang yang berambut panjang dan berjenggot lebat seperti contohnya pria di luar itu."
"Ah, anda bisa saja...Tukang cukur itu selalu ada di mana-mana. Yang terjadi pada pria itu adalah bahwa dia tidak mau datang ke salon saya untuk dicukur," jawabnya tenang sambil tersenyum. "Tepat!" tegas Steve. "Itulah poinnya. Tuhan itu ada. Yang terjadi pada umat manusia itu adalah karena mereka tidak mau datang mencari dan menemui-Nya. Itulah sebabnya mengapa tampak begitu banyak penderitaan di seluruh dunia ini...." (http://artikel.sabda.org/tuhan_itu_ada)

Anak Rantau

Kesepian, kesendirian dan kerinduan adalah hal yang akrab dirasakan oleh kami anak rantau. Saat jauh dari orang tua, kami menyimpan permasalahan dan kerinduan kami sendiri tanpa harus bicara langsung pada mereka. Namun tidak pernah kami bagi keluh kesah yang terlalu berat itu.
Bila jauh dari orang tua, kami lebih memilih menceritakan hal yang baik-baik saja. Sebab kami tidak mau permasalahan mereka di tanah rantau semakin membebani pikiran mereka.

Ibu, walaupun kita berjauhan. Aku berjanji sekuat tenaga akan membahagiakanmu. Doa di setiap sujudmu selalu menyertai setiap langkahku menuju kesuksesan itu.

Sejujurnya kesedihan terberat yang ada di hati anak rantau adalah jauh dari ibunya. Namun di lubuk hatinya pula, anak rantau percaya bahwa orang yang akan dia bahagiakan selain ayah adalah ibunya. Selain ibu yang melahirkan, ibu juga punya frekuensi batin yang kuat dengan anaknya. Ibu bisa merasakan apa yang kami rasakan.

Kesendirian dan kesepian adalah hal yang setiap hari ku temui. Apakah aku sedih? Iya, tapi ini bagian dari sebuah perjuangan. Aku memang merindukan tanah kelahiranku, tapi kerinduan ini akan ku ganti dengan kesuksesanku nanti.

Dalam diam dan kesepian, kami para perantau punya mimpi yang sangat besar. Tentu ada pengorbanan yang akan dilakukan, salah satunya menahan rindu pada tanah kelahiran. Dan kerinduan ini akan terbayar lunas saat pulang dan mengembangkan tanah kelahiran sendiri. Tunggu saat itu tiba.

Hidup hemat adalah bagian dari proses perjuangan. Aku yakin, tidak ada proses yang mengkhianati hasil.